“Terkesan Programnya Developer, Bukan Program Pemerintah,”
“Proyek jalan tembus ke jalan kembar Griyashanta RW 12 kota Malang terkesan programnya developer bukan program pemerintah. Mestinya program pemerintah, dikomunikasinkan dulu, ada rencana seperti ini, dan ada pengembang membuat kompensasi pembukaan jalan tembus. Namanya, proyek ada bargainingnya dan yang aneh tanpa ada komunikasi sama sekali,”
Sejumlah anggota polri Polresta Malang Kota mendatangi lokasi pagar pembatas perumahan Griyashanta RW 12 Kota Malang. Kedatangan anggota polri memantik kecurigaan sejumlah pihak. Warga Griyashanta menuding polisi ke lokasi tanpa izin resmi. Pemimpin Umum Detikvisi SONNI SI, exlusive interview dengan Prof Dr Warsito MS, Guru Besar Akademisi & Penasehat RW 12 Griyashanta mengenai proyek jalan tembus Candi Panggung ke Griyashanta. Termasuk pendapatnya mengenai anggota polri ke lokasi pagar pembatas tersebut. Berikut wawancara Detikvisi dengan profesor Warsito untuk Anda. Selamat menikmati!
DETIKVISI
Kasus proyek jalan tembus ke Griyashanta berdampak besar, luas dan masif. Kasus terbaru, oknum polisi mendatangi lokasi pagar pembatas perumahan. Menurut Anda selaku tokoh masyarakat Griyashanta dan guru besar akademisi, ini indikasi fakta sosial atau fakta hukum kita yang lemah?
PROFESOR WARSITO
Meskipun pihak pemerintah levelnya lebih atas, ketika masuk di lingkungan perumahan ‘kan mestinya harus komunikasi dulu. “Pak, kami mau meninjau di lapangan, kondisi riilya bagaimana? Ada penolakan dari warga”. Mestinya begitu, tidak seenaknya. Karena ini lingkungan tertutup belum ada jalan umum. Berbeda dengan jalan raya itu. Siapapun boleh masuk dan berhenti di mana saja.
DETIKVISI
Oknum polisi tersebut masuk ke lokasi pembatas perumahan tanpa pemberitahuan. Baik pemberitahuan formal ke institusi formal seperti RT dan RW. Maupun pemberitahuan non formal ke tokoh masyarakat setempat atau dor to dor rumah warga Griyashanta?
PROFESOR WARSITO
Betul, saya kira harus ditinjau ulang cara-cara begitu.
DETIKVISI
Menurut profesor Warsito, cara PT Firsawan sosialisasi ke warga, ditinjau dari segi akademisi apakah sudah sesuai dengan kaidah budaya masyarakat?
PROFESOR WARSITO
Terus terang saya tidak tahu PT -nya ya.
DETIKVISI
Bukankah sesuai surat yang beredar di RT dan RW Griyashanta, pelaksana proyek jalan tembus dari jalan Candi Panggung ke jalan kembar utara proyek RSAUB Griyashanta merupakan PT Firsawan?
PROFESOR WARSITO
Malahan tadi pagi ini, saya mendengar sudah ganti developernya membangun proyek jalan tembus tersebut. Bahkan lebih besar kekuatannya gitu. Tadi pagi waktu jalan pagi.
DETIKVISI
Kalau boleh tahu informasi tersebut dari mana profesor?
PROFESOR WARSITO
Dari salah satu warga, mungkin juga yang mendapat informasi ini, dari pihak yang pernah mengucapkan ya,.
DETIKVISI
Apa benar tanah PT Firsawan tersebut dibeli oleh developer lain? Bukankah PT Firsawan sudah mengirim surat ke PUPR dan Walikota Malang mengenai teknis pelaksana proyek di lapangan? Bukankah mekanisme pelaksana proyek harus melalui tender? Karena proyek jalan tembus nilainya diatas Rp 200 juta sesuai Keppres 80?
PROFESOR WARSITO
Berdasarkan surat pertama ketika ada undangan itu, sosialisasi oleh pihak kecamatan itu ya, itupun tidak menyebutkan PT nya ya. Tapi, sosialisasi dari dinas PU. Dari rilis yang kita lihat.
DETIKVISI
Bedasarkan surat yang beredar di 8 RT pelaksana dan pemenang tender proyek jalan tembus ke perumahan Griyashanta tersebut PT Firsawan Sejahtera?
PROFESOR WARSITO
Itu yang kami tidak tahu sumbernya dari mana, mungkin juga ada yang memperoleh informasi itu, data itu kemudian disebarluaskan ke RT- RT.
DETIKVISI
Benarkah sumber surat yang beredar tersebut dari RW 12?
PROFESOR WARSITO
Ya, benar dari RW 12. Jadi yang saya heran ini terkesan programnya developer bukan program pemerintah. Mestinya kalau program pemerintah, pihak pemerintah mencoba mengkomunikasikan dulu, ada rencana seperti ini, dan ada pengembang yang mau membuat kompensasi untuk pembukaan proyek jalan tembus tersebut.
DETIKVISI
Surat RTRW sudah keluar, site plane sudah keluar dan warga Griyashanta tidak dilibatkan, menurut profesor Sukowiyono sudah melanggar mekanisme membuat RTRW. Membuat RTRW harus dari bottom up, bukan top down?
PROFESOR WARSITO
Ya, saya kira itu juga harus dievaluasi cara-cara seperti itu, tanpa melibatkan RT atau RW. Padahal jelas melewati wilayah yang disitu sudah ada penghuninya sekian puluh tahun.
DETIKVISI
Munurut profesor Warsito sebagai pembina RW 12 apa langkah selanjutnya dalam memperjuangkan warga agar terhindar dari hegemoni kekeuasaan tersebut? Setelah upaya warga mendatangi komisi C DPRD Kota Malang?
PROFESOR WARSITO
Paling utama saya kira kok mengkomunikasikan secara intesif kepada warga, memberi penjelasan, rencana itu dan juga memikirkan untuk dampak- dampaknya. Karena kalau dilihat dari jumlah penduduk di lingkungan RW 12 luar biasa, belum ditambah ada perkembangan SMP 18, ada SD Insan Amanah, ada Rumah Bocah, ada TK Aisyah dan perkembangan pendidikan lainnya. Kalau jalur ini akan digunakan jalur umum, betapa krodetnya. Saya membayangkan seperti apa namanya jalan Panggung ke Griyashanta menjadi jalan umum, dibuka untuk umum apa saja bisa lewat ke situ.
DETIKVISI
Kita jelaskan ke profesor Sukowiyono alasan warga menolak proyek jalan tembus dari jalan Candi Panggung ke Griyashanta. Pertama, ada kemacaten masif, truk-truk kontainer, tangki BBM dan troton bisa masuk. Kedua, dalam site plane Waskita Karya tidak tercantum jalan umum dalam perumahan. Kalau ada jalan umum, sejak awal mereka tidak membeli rumah tersebut?
PROFESOR WARSITO
Namanya proyek ada semacam bargainingnya, yang aneh itu tanpa ada komunikasi sama sekali. Dari awal sudah tahu- tahu mau ditembus.
DETIKVISI
Konsep clean goverment and good governance membuat perda RTRW dan membuat proyek negara. Pertama, harus melibatkan warga. Kedua, harus ada partisipasi. Ketiga, akuntabilitas publik proyek tersebut. Konsep ini semua tidak dilakukan. Profesor selaku orang akademisi bagaimana melihatnya. Banyak aturan- aturan yang ditabrak?
PROFESOR WARSITO
Itu sama saja dengan tidak memanusiawikan warga Griyashanta.
DETIKVISI
Menurut profesor agar warga terus kompak apa yang harus dilakukan. Anda sesepuh sekaligus penasehat RW 12 tentu lebih didengarkan dari warga lain?
PROFESOR WARSITO
Saya kira konsolidasi masing-masing RT sangat penting sekali. Bukan hanya ditataran ketua- ketua RT saja, tapi juga ke warganya. Dan jangan sampai nanti warga tahu-tahu akan menerima dampaknya, yang disalahkan RT-RTnya.
DETIKVISI
Kalau kita analogikan dengan kasus RSAUB, Wakil Rektor UB waktu itu memberi Ketua RW, Rp 300 juta dan ketua RT serta beberapa orang mendapatkan kaplingan rumah?
PROFESOR WARSITO
Nah dari situ saya kira komitment dari warga .
DETIKVISI
Bukankah komitmen tersebut tidak tertulis profesor ya?
PROFESOR WARSITO
Tapi, itukan menyangkut sosial. Artinya, kalau masing- masing RT menyadari dampak akan terjadi tidak akan melakukan hal semacam itu.
DETIKVISI
Menyangkut akuntabilitas yang personal?
PROFESOR WARSITO
Pada kasus RSAUB sebenarnya orang-orang sudah tahu diantara orang-orang yang menerima sudah almarhum semua sekarang.
DETIKVISI
Kampus UB, polresta, Kejari, muspida dan muspika tidak ada yang menolak proyek hegemoni Walikota Malang jalan tembus Griyashanta, kalaupun ada seperti DPRD, belum ada surat resmi. Bagaimana anda menyikapi?
PROFESOR WARSITO
Masalah itu kami tidak bisa menilai, tetapi biasanya ketika ada seperti adanya tulisan terpasang di sana (gerbang perumahan Griyashanta,- red.) pasti sudah menjadi bahan diskusi pihak pemerintah kota. Pasti menjadi warning.






