Sujud, Kades Desa Curung Rejo, Sujud

Koperasi Merah Putih Desa Curung Rejo Terbentuk

Pengurus Bertekad Menjalankan Koperasi Menjadi Profesional

Koperasi Merah Putih Desa Curung Rejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang telah terbentuk. Informasi tersebut berdasarkan pengakuan dari Pemerintah Desa Curung Rejo. Desa Curung Rejo bergerak cepat dalam merespon instruksi program dari pemerintah pusat. Mengenai pembentukan koperasi -koperasi di desa-desa seluruh Indonesia.

“Koperasi Merah Putih Desa Curung Rejo sudah ada. Kita telah menyiapkan dengan cepat, bersama beberapa pihak bergotong royong agar segera berdiri. Para pemuda dan sesepuh desa bahu-membahu agar koperasi Merah Putih cepat terbentuk,” ungkap Kolil, Sekretaris atau Carik Pemerintah Desa Curung Rejo, kepada Detikvisi,di kantornya.

Kolil menambahkan pengurus koperasi Merah Putih terdiri dari warga RT dan RW desa Curung Rejo. Mereka terpilih berdasarkan musyawarah desa setempat. Para pengurus diseleksi sebelumnya sesuai pendidikan serta pengetahuan yang mereka miliki. Sehingga mereka merasa memiliki koperasi karena berasal dari warga desa sendiri.

“Pengurus koperasi Merah Putih terdiri dari warga RT dan RW desa Curung Rejo. Mereka berhari- hari rapat serta musyawarah di pendopo desa Curung Rejo. Mereka diseleksi berdasarkan pendidikan serta pengetahuan yang dimilikinya,” ujar pria murah senyum ini.

Para pengurus koperasi Merah Putih, kata Kolil, nanti mendapat pelatihan dan pendidikan yang mumpuni. Sehingga kelak dalam menjalankan koperasi mejadi profesional. Harapannya mereka dalam mengelola koperasi berkembang dan maju. Koperasi Merah Putih Desa Curung Rejo yang maju dapat mengharumkan nama desa setempat.

Kolil berkeyakinan koperasi Merah Putih bulan Juni 2025 sudah beroperasi dan berjalan dengan normal. Keyakinan Kolil berdasarkan pegurus koperasi yang siap baik dari segi pendidikan maupun bekal pengetahuan akan koperasi. Koperasi Merah Purih desa Curung Rejo kantornya berada di desa Curung Rejo. Koperasi Merah Purih desa Curung Rejo telah siap baik infrastruktur fisik maupun non fisik.

“Insya Allah koperasi Merah Putih desa Curung Rejo siap beroperasi bulan Juni. Pegurus koperasi siap, baik dari segi pendidikan maupun bekal pengetahuan akan koperasi. Koperasi Merah Purih desa Curung Rejo kantornya berada di desa Curung Rejo,”tandas Kolil. (SNI)

Sekilas tentang Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan. Berikut beberapa poin penting tentang Koperasi Merah Putih desa-desa 2025:

– Tujuan Meningkatkan kemandirian pangan dan ekonomi lokal dengan membentuk 80.000 Koperasi Desa/ dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.

– Kegiatan: Koperasi ini akan melaksanakan kegiatan seperti:
– Pengadaan Sembako: Menyediakan sembilan bahan pokok/pangan di desa.
– Simpan Pinjam: Memberikan layanan simpan pinjam kepada anggota.
– Klinik Desa/Apotek: Menyediakan layanan kesehatan dan distribusi obat-obatan.
– Cold Storage/Pergudangan: Menyediakan tempat penyimpanan barang.
– Logistik Desa: Mengelola logistik desa.

– Implementasi: Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) berperan aktif dalam fasilitasi pengembangan koperasi ini.

– Peran Kementerian: Beberapa kementerian terkait memiliki peran masing-masing dalam mendukung program ini, seperti
– Kementerian Desa PDT: Memfasilitasi desa dalam menginventarisasi potensi, melaksanakan strategi pembangunan desa, dan melakukan pendampingan masyarakat.
– Kementerian Koperasi: Menyusun model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memberikan fasilitasi pendampingan.
– Kementerian Keuangan: Menyusun kebijakan pendanaan untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan kemandirian ekonomi lokal.Koperasi Merah Putih adalah sebuah koperasi yang didirikan pada tahun 1945 di Indonesia, tepatnya setelah kemerdekaan Indonesia. Koperasi ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya dan masyarakat Indonesia.(SNI)Kolil, Sekretaris Desa Curug Rejo