“Proses Pembangunan, Mesti Ada Pakubumi, Berarti Banyak Getaran. Kalau Rumah Saya Retak, Siapa yang Nanggung? Kayak Surabaya Dampak Tanrise Rumah-Rumah Retak!”

Sutedjo, Warga 10, Blimbing

TANRISE ITU ADA TINDAKAN MEMBODOHI RAKYAT

EXLUSIVE INTERVIEW

DETIK
Apa yang menjadi harapan, bagaimana sejarahnya mengenai Tanrise, terus terbentuknya Warpel menurut Pak Tedjo?

SUTEDJO
Saya mengerti disitu ada rencana pembangunan dari pihak Tanrise, itu sebenarnya bulan Maret. Bulan Maret sekitar tanggal berapa itu? Belasanlah, sebelum tanggal 15. Terus kemudian, saya nggak tahu, terus saya tahunya setelah ada undangan dari pihak RW, di Balai RW. Terus saya pas lewat disana, di Jalan Ahmad Yani, itu ternyata ada banner, tertulis tanggal 13 Februari. Itu isinya ada lah, kalau dia apa, ada fotonya. Saya sepintas, sekilas saja ya.

Itu yang intinya itu dikasih waktu 10 hari kerja, bahwa kalau tidak dari 13 Februai 2025, kalau dari 10 hari kerja itu tidak ada apa, tanggapan, berarti amdal itu jalan. Padahal saya itu dapat undangan itu loh, sebelum tanggal 15 Maret. Kan sudah lewat dari 10 hari. Jadi saya merasa pihak Tanrise itu ada tindakan yang kalau bisa itu membodohi rakyat, warga sini.

DETIK
Pak Tedjo, sebagai masyarakat melihat kenyataan Tanrise semacam itu, apa yang dilakukan? Maksudnya melihat Tanrise yang dalam tersirat atau tersurat, anda pengalaman di berbagai hal melihatnya membodohi warga RW 10 atau Warpel?

SUTEDJO
Membodohinya ya itu. Orang taunya saya ada undangan itu tanggal sekitar 13 Maret. Itu sudah lewat 10 hari. Mengapa warga sini tidak dikumpulkan sebelumnya itu? Oh iya, aku kuatir membangun hotel. Kuatir membangun apartemen setinggi 197 itu. Itu ada tulisannya di pagar juga. Ini catatan ini berdasarkan itu, bukan ngarang. Terus apa? Waktu itu ada Bu Sintya.

Oh iya, iya. Saya dengan Bu Sintia, nggak tahu namanya, baru kenal waktu dia itu. Saya sering lewat di depan rumah jalan, waktu saya kerja.Tapi ya nggak pernah nyabar, itu nggak pernah. Katanya waktu Bu Sintya itu, waktu itu kumpul di Balai RW. Oh gitu ya. Ya, terus ceritain lho. Tantres itu berarti kalau nggak, ke RT ku, tidak bisa, rakyat-ku, warga kita dibodohi. Oh iya. Buktinya apa lagi? Yang diundang nggak semua, segelintiir orang. Yang diundang ke kecamatan.

Kecamatan Blimbing. Nah kalau memang Tanrise itu benar-benar sungguh-sungguh, mengajak warga. Kumpul di kabeh, tidak ngomong tok. Berarti warga seperti saya, saya bisa mengutarakan langsung ke pihak Tantrise. Nah kalau kita yang bangun, itu lho sama siapa- siapa nih? Siapa yang nanggung? Sampai detik itu tidak ada perjanjian itu. Terus yang saya lihat itu Bu Sintya, warga yang peduli. Terus akhirnya saya gabung di sini. Bukan saya diajak, Bu Sintya enggak, saya sendiri. Iya, sukarela gabung gitu ya?

DETIK
Menurut Pak Tejo, Tanrise ini kira-kira melanggar apa saja? Menurut jenengan apa selain membodohi tadi, jelas melanggar ketentuan TNI AU tentang ketinggian atau apa?
SUTEDJO
Kalau saya terus terang enggak ngerti. Semenjak saya bergabung di sini, saya lebih dipinterkan. Karena saya orang bodoh, tuh ternyata gini ya. Tapi saya dengan bergabung di Warpel, itu sangat antusias.

Karena awal mulanya dari Tantrise itu lho, itu gak semena-mena. Ya apa caranya? Aku gak bisa apa-apa. Oh ya dilawan? Dengan cara apa? Ya saya dengan Ibu Sintya ini, yang lebih pengalaman dalam hal-hal seperti perizinan.

DETIK

Menurut Pak Tejo, Anda juga bukan orang biasa, saya kira sudah pengalaman kerja di pihak corporat, swasta ya. Menurut Pak Tejo, kira-kira Tanrise ini melanggar apa saja? Seharusnya ada apa, prosedural SOP membangun ini, apa yang tidak dilalui, apa yang tidak dilakukan ke masyarakat?

SUTEDJO
Ini kan di pemukiman ya, bukan di luar pemukiman. Memang sedikit banyak di perusahaan, nanti ada perizinan amdal ya. Iya-iya. Amdalis itu ya. Tapi bukan bagian saya, karena saya orang teknik, orang mesin, saya tanggungnya di mesin itu.

Tapi ada temen yang bagian itu, amdal itu kurang lebihnya izinnya gimana. Seperti limbahnya perusahaan rokok, itu gambaranya, caranya ngecek gimana. Karena limbah, itu dimasukkan di kolam-kolam gitu, disitu simpelnya kasih ikan. Kalau ikan itu hidup, berarti tidak ada masalah. Itu kalau di perusahaan. Tapi kalian di sini, yang memikirkan itu, ini kayaknya di patokkannya banjir.

DETIK
Apakah Pak Tejo sama warga, pernah ketemu dengan Tanrise, sudah dibicarakan itu pembangunan hotel dan apartemen mengancam kehidupan masyarakat?

SUTEDJO
Nggak pernah sama sekali ya? Kemungkinan, kalau waktu itu awal mula dia akan bangun, ketemu kita-kita semua warga ini, mungkin nggak akan terbentuk Warpel . Oh iya-iya.

DETIK
Menurut Pak Tedjo apa? Penolakan mendasar, yang menjadi penolakan Tanrise? Menurut pendapat Pak Teja sendiri?

Merasa dibodohin. Apa karena amdalnya, apa karena ketinggiannya, apa karena pelanggaran perda? Saya yang khawatir, ya macam-macam. Asalnya nggak ngerti, asalnya amat mikir loh.

Lihat dibangun itu, mesti ada, untuk proses pembangunannya, mesti ada, apa namanya, kayak pasang apa itu, Pakubumi, berarti perlu getaran. Nah kalau sekarang rumah saya retak, siapa yang nanggung, nggak ada pembicaraan apa-apa. Kayak Surabaya Tanrese yang rumah-rumah retak itu ya? Tapi selama ini sudah ada Pakubumi belum ada ya? Belum ada pemasangan Pakubumi? Belum.

Di sini ya? Tapi denger-denger, sudah ada mulai, ada yang, bayangin, saya bukan lihat langsung ya, karena itu ada yang masuk, gitu terus ngebor. Oh ngebor ya? Tujuannya apa, nggak tau persis, tapi tidak seizin.

DETIK
Kalau boleh tahu Pak Tejo itu, kira-kira tanggal berapa, bulan apa, perkiraan aja sekitar bulan apa, tanggal berapa, yang permulan ngebor itu?

SUTEDJO
Waduh, itu… Informasinya? Waduh, belum.

DETIK
Ada sebulan? Sudah berapa bulan?

SUTEDJO
Belum. Sebelum itu ya? Sudah, pengeboran kurang lebih Agustus ya Pak, terus Maret, saya dengan Pak Sony (Budi Harjo) yang menghentikan. Oh ya Agustus sudah? Agustus 2024, kurang lebih Sony ya.

DETIK
Terus apa lagi, menurut Pak Tejo? Ini Tanrise, konsepnya membuat apartemen, membuat hotel gitu ya? Sepengetahuan Pak Tejo sendiri, sebagai masyarakat, juga sebagai pengalaman kerja di corporat ya, itu apa aja yang dilanggar? Yang merugikan masyarakat, kira-kira apa aja?

SUTEDJO
Ya saya khawatir nanti kalau proses pembangunan itu banjir, ada getaran-getaran prosesnya. Rumah-rumah retak gitu ya? Rumah retak. Kan belum ada pembicaraan ya, pihak-pihak, ke warga, sampai detik ini. Sampai dibangun sungguhan, terus roboh. Kita gak iso yok opo. Saya gak ngerti hukumnya.

DETIK
Apa ada pihak-pihak yang mendatangi Pak Tejo ke rumah?

Di rumah saya gak ada. Gak ada ya? Tapi terdengar-dengar berapa orang yang diundang ke mana? Ke Kecamatan, gak salah itu? Ke Kecamatan Blimbing. Tapi cuma berapa? . Apa mewakili warga sini? Padahal rumah saya hadirnya berapa? Di Kalasan gang tiga nomor 10. Ada 100 meter? Kan gak ada. Gak ada ya? Gak ada. Pokoknya itu mepet dengan Bale RW. Bale RW tuh itu. Hitung aja dengan rumah saya yang Blok Tiga nomor 10.

DETIK
Kalau benar-benar Pak Tedjo waktu itu diundang, informasi yang kita dapat ya? Yang ada amplop 50 ribu itu apa Anda juga ikut?

SUTEDJO
Saya gak diundang. Oh gak diundang ya? Oh gak termasuk ya? Gak termasuk. Hernanto Tanoko, kalau saya mendengarkan di berita-berita yang berapa bulan lalu, itu kalau ngomong, aku orang Malang, kepingin bangun kota Malang, investasi, apa.
Terus, lagi yang terakhir, akhir Desember akan ada ground breaking. Itu boleh dicari di mana kok. Kayak gaptek loh, tapi kaya lihat sendiri ada. Lo mau mikir. Tapi buktinya sekarang, tahun berapa? 2026. Akhirnya gak terjadi loh.